http://antvklik.com-Suami penjual istrinya sendiri sebagai pemuas birahi para pria hidung belang ditangkap polisi. Deny Prihantoro(25) sengaja mengumpan istrinya kepada lelaki yang ingin melepas hasrat birahi, namun saat berada di hotel justru digrebek sendiri. Deny lantas memeras lelaki yang bersama istrinya di kamar hotel. Deny mengancam akan melaporkan si lelaki ke polisi jika tidak segera menyerahkan sejunmlah uang.Menurut Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, Deny ditangkap setelah memeras pria bernama Bambang yang mengencani istrinya . Deny menggrebek istrinya F yang berusia 22 tahun saat bersama Bambang di sebuah kamar hotel di Solo. Deny memaksa Bambang menyerahkan uang sebesar sepuluh juta rupiah. Persengkongkolan ini akhirnya terbongkar setelah korban pemerasan melapor polisi.Selain Deny prihantoro, polisi juga menangkap rekannya bernama Sutrisno . Sutrisno dapat komisi 10 % alias satu juta rupiah karena ikut membantu menggerebek lelaki yang mengencani istrinya. Deny membantah telah menjual istrinya. Dia mengaku tak sengaja memergoki istrinya yang akan berkencan dengan seorang pria. Deny lantas mengikuti mereka sampai ke sebuah hotel.Deny boleh saja berkelit. Namun polisi telah mengantongi sejumlah bukti antara sebuah subwoofer dan dua tas wanita milik istrinya yang dibeli dari hasil yang perasan. Pasutri ini a dijerat pasal 368 KUHP junto 369 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Laporan Muhammad Rois dari Solo Jawa Tengah
Baca Juga :