Siswi SMK di Minahasa Utara Diperkosa Duo Kakek

Seorang siswi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan oleh duo kakek.
Seorang siswi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan oleh duo kakek. (Foto : )
Seorang siswi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara menjadi korban perkosaan yang diduga dilakukan oleh duo kakek.
newsplus.antvklik.com
- Bersama orangtuanya, RT (16) siswi SMK, mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Utara.Kedatangannya untuk melaporkan kasus perkosaan yang menimpa dirinya yang diduga dilakukan oleh duo kakek, tetangga orangtua korbanCeritanya saat itu, RT pergi berbelanja ke warung dekat rumahnya, melewati rumah kakek pelaku pertama berinisial MD (60).MD yang melihat RT melintas, memanggilnya dan langsung menarik masuk ke dalam kamar pelaku dan memperkosanya. Kejadian ini berulang hingga sedikitnya 4 kali dalam waktu yang berbeda. Tonton videonya: https://youtu.be/oMFnVYYUbxwSetiap selesai memperkosa, pelaku selalu mengancam korban akan membunuhnya jika menceritakan kejadian ini kepada orang lain.Kisah pedih RT tak berakhir disitu. Ia juga diperkosa oleh seorang kakek lainnya berinisial nama MP (55). Tempat kejadian perkaranya di rumah korban, disaat orangtuanya tidak ada di tempat.Ulah kakek bejat MP berulang hingga 4 kali dalam waktu yang berbeda dan disertai ancaman akan membunuh korban jika memberitahukan hal ini kepada sesiapa pun.Kasus perkosaan terhadap RT yang dilakukan oleh duo kakek bejat akhirnya terbongkar pada 19 Maret 2019 lalu. Korban menceritakan kepada gurunya di sekolah bahwa dirinya menjadi korban perkosaan sejak duduk di bangku kelas 1 SMP hingga saat ini kelas 1 SMK.Lalu informasi tersebut disampaikan kepada orangtua korban, yang langsung menindaklanjuti dengan melaporkan kasus perkosaan yang menimpa anaknya ke Polres Minahasa Utara pada 26 Maret 2019 lalu.Namun orangtua korban tak merasa puas karena hingga kini, duo kakek bejat itu masih bebas berkeliaran dan belum juga ditahan oleh Polisi. Orangtua korban berharap aparat keamanan segera menangkapnya agar kehidupan anaknya dapat normal kembali dan dapat bersekolah dengan tenang. (Marwan Diaz | Manado)