Sidang Ajudikasi Bawaslu: PBB Siap Hadapi KPU Di PTUN

yusril
yusril (Foto : )
www.antvklik.com
- Badan pengawas pemilu hari ini menggelar sidang ajudikasi terhadap 3 partai politik yaitu partai Bulan Bintang, partai Idaman dan partai Swara Rakyat Indonesia. Sidang hari ini digelar di kantor Bawaslu, jalan Thamrin, Jakarta Pusat dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon.Dalam sidang ini ketua Bawaslu Abhan bertindak sebagai ketua majelis  didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa.Dari pihak pemohon hadir ketua umum PBB Yusril Ihza Mahendra, sekjen partai Idaman Ramdansyah dan kuasa hukum Parsindo Karmal Maksudi. Sementara pihak termohon yang hadir ialah para komisioner KPU yaitu Hasyim Asyari, pramono Ubaid Thantowi dan Evi Novida Ginting Manik.Dalam permohonannya, partai Idaman merasa tidak diberikan waktu yang cukup oleh Bawaslu untuk melengkapi kekurangan syarat administrasi. Sedangkan Yusril Ihza Mahendra yakin bahwa partai Bulan Bintang telah memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pemilu dan menilai terjadi kesalahan proses verifikasi yang dilakukan oleh KPUD Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat. Oleh karena itu menurut Yusril,  partai Bulan Bintang siap mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha Negara apabila permohonannya ditolak dalam sidang ajudikasi.Sidang ajudikasi ditunda dan akan dilanjutkan esok sore pukul 15.30 dengan agenda penjelasan dari pihak termohon.“Sidang ini harus memutuskan apakah diterima atau ditolak, akan sidang lagi di PTUN .kami siap menghadapi KPU, alat bukti, dokumen, berita acara dan juga saksi dari Papua. Intinya kami heran di Kabupaten Manokwari Selatan KPU disana  mengaku melakukan verifikasi. Padahal belum pernah.” ucap Ketua umum partai Bulan Bintang Profesor Doktor Yusril Ihza Mahendra. 
Shandi march dan mahendra dewanata