Setnov Diperiksa KPK Dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau-1

Setnov Diperiksa KPK Dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau-1
Setnov Diperiksa KPK Dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PLTU Riau-1 (Foto : )
www.antvklik.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto  atau biasa dipanggil Setnov kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (27/8). Pemanggilan Setno terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1Setnov tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1 yang menyeret nama mantan Menteri Sosial, Idrus MarhamJuru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Setnov diperiksa sebagai untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo).Kepada wartawan, Setnov mengaku tak tahu kasus dugaan suap PLTU Riau-1 karena sudah dalam tahanan. Namun ia mengetahui Idrus Marham telah menjadi tersangka."Cukup kaget juga ya. Dia pekerja keras," ujar Setnov.Mantan Ketua DPR RI ini juga sempat menyinggung soal kasus e-KTP. Menurut Setnov, kasus e-KTP belum selesai."E-KTP belum selesai. Mendagri, Bu Diah (eks Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni), Badan Anggaran. (Bakal kena?) Iya dong," ujar Novanto.Selain Setnov,  KPK juga memanggil 5 saksi lainnya untuk tersangka Idrus Marham. Mereka adalah Direktur PT Nugas Trans Energi Indra Purmandani, Bupati Temanggung terpilih M Al Khadziq dan Audrey Ratna, karyawan swasta.Tenaga Ahli DPR, Tahta Maharaya dan Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo, yang juga putra Setnov turut dipanggil KPK.Sejauh ini KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1. Merek adalah mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan pengusaha Johannes B Kotjo.Laporan: Shandy March dan Achmad Junaedi