MPR DIY Beri Maklumat Kepada Adik Sultan Untuk Selamatkan Dinasti Hamengkubuwono

Hamengkubuwono X
Hamengkubuwono X (Foto : )
www.antvklik.com
- Sehari pasca dilantiknya Sultan Hamengkubuwono X dan Sri Pakualam X, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Rabu siang, Majelis Permufakatan Rakyat DIY,  menyerahkan maklumat kepada ahli waris almarhum Sultan Hamengkubuwono IX. Maklumat tersebut memohon ahli waris almarhum Sultan Hamengkubuwono IX untuk menyelamatkan dinasti Hamengkubuwono.Surat permohonan dari MPR DIY ini, diberikan kepada salah satu putra Sultan Hamengkuwono IX, yakni GBPH Cakra Ningrat. Isi maklumat tersebut adalah memohon kepada ahli waris Sultan Hamengkubuwono IX, untuk menggelar musyawarah yang bertujuan untuk menyelamatkan dinasti Sultan Hamengkubuwono sebagai pemangku adat budaya tata kehidupan masyarakat Yogyakarta.Selain itu, dalam maklumat tersebut juga memohon ahli waris Sultan Hamengkubuwono IX untuk mengadakan musyawarah keluarga ahli waris Hamengkubuwono IX, dengan memutuskan dua hal yakni mengumumkan Pangeran Adat Kesultanan Yogyakarta dan mengangkat dan menetapkan Lurah Pangeran KGPH Hadiwinoto sebagai Sultan Hamengkubuwono XI.Maklumat ini diberikan langsung oleh Majelis Permufakatan Rakyat DIY ke pada salah satu kerabat keraton yakni putra dari almarhum Sultan Hamengkubuwono IX. Penyerahan  surat atau maklumat selamatkan dinasti Hamengkubuwono ini dilakukan di Ndalem Yudhanegaran Jalan Ibu Ruswo Yogyakarta Rabu siang. Usai maklumat ini pihak adik-adik Sultan Hamengkubuwono X ini akan menghubungi seluruh anggota ahli waris dan kerabat keraton baik yang di Yogyakarta maupun di Jakarta.Demikian Laporan Nuryanto Dari Yogyakarta