Selama 19 Tahun Dibalik Jeruji Kini Terbebas dan Bisa Pulang Kampung

SELAMA 19 TAHUN DIBALIK JERUJI
SELAMA 19 TAHUN DIBALIK JERUJI (Foto : )
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020), dikabarkan terbebas dari hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi,usai ditebus pemerintah Indonesia, Bahkan, pihak keluarga merasa senang mendengar kabar terbebasnya sanak keluarganya dari hukuman pancung.
Eti Rohaeti seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Blok Cikareo, Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, dikabarkan terbebas dari hukuman pancung yang di berikan oleh pemerintah Arab Saudi.Eti terbebas hukuman pancung usai Negara Indonesia membayar diat atau uang tebusan sebesar Rp14.5 miliar ke ahli waris korban yang berada di negara Arab Saudi.Eti TKW asal Majalengka ini, sebelumnya  dihukum selama sembilan belas tahun kurungan penjara, dan divonis hukuman pancung atas tuduhan membunuh majikannya sendiri.Sementara mendengar kabar terbebasnya Eti, pihak keluarga merasa senang dan bersyukur, dan saat ini pihak keluarga menunggu kedatangan Eti yang saat ini masih menjalankan isolasi mandiri di Wisma Atlit Jakarta.Pihak keluarga Eti mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Indonesia Presiden Joko Widodo dan semua pihak yang telah membantu pembebasan Eti, dari hukuman mati dengan patungan membayar uang denda sebesar Rp14.5 miliar.
Erfan Septyawan | Majalengka, Jawa Barat