Sabu Untuk Umar Kei Diselundupkan Lewat Kaleng Biskuit

kurir sabu
kurir sabu (Foto : )
Polisi gagalkan penyelundupan sabu ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Ternyata sabu itu adalah pesanan Umar Kei, tersangka kasus narkoba yang lagi ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan penyelundupan sabu ke dalam rutan Polda Metro Jaya. Narkoba itu merupakan pesanan Umar Kei alias Umar Ohoitenen yang sedang ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Pengungkapan berawal dari laporan bahwa akan ada narkoba yang akan masuk ke rutan. Lalu polisi membuntuti pria berinisial MH dari tempat di daerah Jakarta Barat. Tersangka MH membawa sabu dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah sampai di Rutan Polda Metro Jaya, MH digeledah dan hasilnya polisi menemukan sabu seberat 20,95 gram serta cangklong.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, untuk mengelabui petugas jaga, tersangka menyembunyikan sabu ke dalam kaleng biskuit baru yang diisolasi.
"Tersangka menyembunyikan shabu di dalam biskuit. Sabu dibungkus dalam plastik berwarna hitam dan ditaruh di paling bawah, diantara tumpukan biskuit. Kaleng biskuit isolasi kembali," ucap Argo.
Tersangka juga membawa air mineral yang didalamnya terdapat cangklong bening.
"Sama dengan air, secara kasat mata, ngga keliatan cangklong ini,” ujar Argo.
Ditambahkan,  penyidik langsung menggeledah sel Umar Kei. Hasilnya ditemukan cangklong juga dan seperangkat alat hisap. Selain itu polisi menemukan 4 paket sabu di sel EP dan IN.
"Kita menemukan di dalam kamar Umar Kei, ada cangklong juga dan seperangkat alat hisap. Di kamar EP dan IN, kita menemukan 4 paket shabu. 0.11, 0.3, 0.3, 0.15, keduanya 1 kamar", tambah Argo.
Ini merupakan ketiga kalinya MH membawa narkoba ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Setiap antar narkoba, tersangka mendapat upah Rp1 juta.
Kini polisi mengejar si pengirim narkoba.
Nugroho Dendi I Jakarta