Rumah Pencetak Dokumen Palsu Digeledah Polisi

dokumen palsu
dokumen palsu (Foto : )
www.antvklik.com -
Rumah mungil tipe tiga kali enam ini, nampak sepi.  Seperti tak bertuan tapi ada garis polisi, yang melintang di pagar. Rupanya, ini rumah bukan sembarang rumah. Rumah ini adalah percetakan milih tersangka TM, yang kini mendekam di balik tahanan Polda Jawa Barat.TM, dan YY beserta seorang kawannya yang masih buron, merupakan sindikat pencetak dokumen palsu, yang telah tersebar ke seluruh Indonesia. Aksi kreatifnya ini belakangan diendus polisi. TM dan rekannya YY , ditangkap polisi karena menipu sebuah bank di Bandung Jawa Barat, modusnya,  TM dan YY menawarkan jasa penggadaian sertifikat guru ke Bank Perkreditan Rakyat di Bandung Jawa Barat,dengan janji pencairan uang sebesar 80 juta rupiah. Keduanya melibatkan orang dalam dari BPR."Dibagikan 30 persen atas pemilik sertifikat tersebut atau sekitar 20 juta. Sisanya ini mereka yang ambil, modusnya, sertifikat dipalsukan, dari hasil pengembangan sampailah ke angke sini. Ternyata disini tempat pembuatan, bukan hanya sertifikasi, tapi juga semua ijazah SD,SMP,SMA, S1 dan S2 bahkan KTP,KK dan sertifikat rumah dan tanah juga disini".Biaya pembuatan sertifikat dipatok 12 juta. Aksi keduanya telah berlangsung sejak 2013. Lebih dari 300 guru tercatat pernah mencairkan dana dengan dokumen palsu hasil karyanya di bank BPR, 34 miliyar sudah kerugian yang diderita BPR. Polisi  masih perlu uji Labfor ,dan cek registrasi nomor, untuk membedakan mana dokumen asli dan mana yang abal-abal. Para pelaku begitu detil , sampai memiliki jenis kertas ijazah yang setiap tahun jenisnya berubah ,beserta stempel dan stiker berhologram . YY dan TM kini dijerat pasal 263, 372 dan 378 dengan  ancaman 6 tahun penjara .Awalnya ada laporan sebuah Bank Perkreditan Rakyat yang mengalami kerugian hingga Rp 36 miliar. kerugian tersebut berasal dari kredit macet sebagian nasabah bank tersebut. Rupanya surat-surat penting yang jadi jaminan kredit di bank tersebut bodong alias palsu. padahal surat-surat yang jadi jaminan itu beragam mulai dari ijasah, sertifikat guru hingga surat tanah. Polisi pun membekuk kawanan pemalsu surat yang bekerjasama dengan pegawai bank yang nakal itu.Diskrimum Polda Jawa Barat mengungkap sindikat pemalsuan ijazah,sertifikasi guru, akte jual beli dan pemalsu berbagai surat penting lainnya. Dua orang tersangka YY dan TM ,diduga sebagai otak sindikat. Seorang tersangka lainnya kini masih dalam pengejaran  polisi. Dari pengungkapan ini ditangkap  13 tersangka para tersangka, selain melibatkan  kawanan pencetak surat berharga bodong, juga menyeret oknum guru hingga pegawai BPR. Demikian Laporan Tim Liputan Andana Ekky Dan Rahmat Aminudin Dari Jakarta