Ribuan Buruh di Medan Sumatera Utara Tuntut Omnibus Law DIbatalkan

Ribuan Buruh di Medan Sumatera Utara Tuntut Omnibus Law DIbatalkan
Ribuan Buruh di Medan Sumatera Utara Tuntut Omnibus Law DIbatalkan (Foto : )
Ribuan buruh berunjuk rasa di Gedung DPRD di Medan, Sumatera Utara, menuntut Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law segera dibatalkan.
Massa dari berbagai organisasi buruh, tumpah ruah di depan pintu gerbang Gedung DPRD Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2020).Sambil membawa sejumlah poster dan spanduk, ribuan buruh menolak adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau
Omnibus Law yang akan digodok oleh DPR RI.Massa menilaI jika RUU tersebut disetujui, maka akan merugikan kaum buruh ke depannya. Salah satunya berdampak terhadap hilangnya standar upah minimum.Koordinator Aksi Buruh, Natal Sidabutar mengungkapkan Omnibus Law dapat menghilangkan pesangon, mempermudah masuknya tenaga kerja asing, menghilangkan jaminan sosial, menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha, serta membebaskan buruh kontrak dan outsourcing.