Reydonnyzar Moenek Dilantik Menjabat Sekjen DPD RI Baru

Reydonnyzar Moenek Dilantik Menjabat Sekjen DPD RI Baru
Reydonnyzar Moenek Dilantik Menjabat Sekjen DPD RI Baru (Foto : )
www.antvklik.com-
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Jumat (9/11), melantik Dr. Reydonnyzar Moenek, M.Devt.M sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI yang baru.Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Reydonnyzar Moenek atau yang akrab dipanggil Donny, atas jabatan dan amanah barunya.“Kami jajaran keluarga besar Kementerian Dalam Negeri sangat berbangga atas dilantiknya Bapak Reydonnyzar Moenek menjadi Sekjen DPD RI, semoga dengan amanah dan penugasan baru, beliau memberikan perbaikan dan perubahan positif bagi Kesekretariatan DPD RI dan memberikan pelayanan maksimal kinerja DPD RI” ucapnya.Bahtiar berharap dibawah kepemimpinan pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 14 November 1960 ini, kinerja dari Sekjen DPD RI, mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan administrasi dan keahlian terhadap kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPD RI bisa lebih baik dan optimal.Reydonnyzar Moenek menamatkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Semarang, sebelum melanjutkan ke Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan lulus pada tahun 1988.Selanjutnya ia menamatkan studinya di Asian Institute Of Management di Philipina untuk pasca sarjana pada tahun 1994. Kemudian, ia menamatkan program doktoral di Universitas Padjadjaran pada tahun 2014.Karier Donny selama malang melintang di Kementerian Dalam Negeri, tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sejak 6 Maret 2017.Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah. Kemudian, Ia juga ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo dan dilantik oleh Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 15 Agustus 2015 hingga 12 Februari 2016.Donny juga pernah dipercaya sebagai Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Indonesia (Kapuspen Kemendagri).