Residivis Pedofil Dibekuk Setelah Cabuli Bocah SMP

Residivis Cabul Dibekuk Polres Malang
Residivis Cabul Dibekuk Polres Malang (Foto : )
Tak kapok dipenjara, seorang residivis bernama Ahmad Muhsin (38) kembali melakukan pencabulan pada anak di bawah umur (pedofilia). Kali ini korban penjahat kambuhan itu adalah seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP berinisial RM (16).
newsplus.antvklik.com
  - Korban RM disodomi di salah satu rumah kosong tepatnya di Desa Kasin, Karangploso, Malang, Jawa Timur (20/7/2019). Saat itu korban sedang mencuci daging ayam di sebuah sungai bersama kakaknya. "Korban lagi sama kakaknya bernama Faisal. Tiba-tiba korban datang tersangka dan mengajak untuk ikut beli alkohol," ungkap Wakapolres Malang Kabupaten, Kompol Anggun Deddy kepada wartawan di kantornya, Kamis (25/7/2019).Kemudian korban pun diajak ke rumah kosong oleh Muhsin. Di sana pelaku meracik minuman alkohol oplosan hingga korban ini terkapar dan tak berdaya.Tersangka  mengancam akan memukul korban jika korban menolak. Pelaku lalu melakukan perbuatan bejat dengan menyodomi korban secara paksa.Pasca kejadian, korban menjadi murung dan lebih suka menyendiri. Perilaku itu membuat orangtua korban curiga dan menanyakan apa yang terjadi sebenarnya. Akhirnya korban pun mengungkapkan pada orang tuanya kalau ia sudah menjadi korban sodomi. "Akhirnya orangtua korban membuat laporan ke kami. Dan kami langsung tindak lanjuti untuk menangkap tersangka," ucap Anggun.Anggun menambahkan, tersangka melakukan percabulan ini bukan sekali saja. Sebab Ahmad Muhsin pernah melakukan hal serupa dan sempat divonis penjara selama 10 tahun.