Remaja Pengangguran Nekat Budidaya Ganja di Rumah

BEKASI GANJA
BEKASI GANJA (Foto : )
Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (30/5/2020), mengamankan tujuh orang tersangka pemakai, pengedar hingga budidaya menanam ganja. Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang merupakan pengangguran dan belajar cara menanam ganja dari media sosial.
NS, IM, F, DW, AR, dan AZ  komplotan pengedar ganja, dan petani ganja ini akhirnya harus berurusan dengan satuan Unit Narkoba Polres Metro bBekasi Kota.Ketujuh tersangka, ditangkap Polisi di sejumlah lokasi berbeda. Berawal dari penangkapan tersangka AN, di wilayah Rawa Panjang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang mendapatkan dua linting ganja siap pakai, kemudian berkembang ke tersangka lainnya.Dari hasil pemeriksaan tersangka AN, petugas kemudian berkembang ke tersangka lainya, hingga menangkap tersangka AR, di wilayah Tanjung Priok, Jakarta, dan ditemukan tiga puluh empat batang tananan ganja, dan tiga ratus delapan puluh gram ganja kering siap edar, yang tersimpan di dalam ember, di lantai dua rumahnya.Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menanam ganja belajar dari media
online . Tersangka yang sehari-hari tidak bekerja alias pengangguran ini, berdalih budidaya menanam ganja hasilnya akan dikonsumsi sendiri.Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap ke tujuh tersangka, yang merupakan  pemakai, pemasok hingga pengedar, tersangka menjalankan aks nya di saat massa pandemi covid-19, atau sejak tiga bulan terakhir.Selain mengamankan tujuh orang tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa,  tiga puluh empat batang pohon ganja, tiga ratus delapan puluh tujuh gram ganja siap edar, dua linting ganja, biji ganja, enam unit handphone, serta alat timbang.Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pasal 114 subsider 111, Undang- Undang Narkotika No. 35 tahun 2009, dengan minimal lima tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara.Sementara itu, petugas pun saat ini masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya, yang sudah diketahui identitasnya. Makhsanudin Kurniawan | Bekasi, Jawa Barat