Rekonstruksi Penjarahan Oleh Geng Motor Depok

rekon-geng-motor
rekon-geng-motor (Foto : )
www.antvklik.com - Rekontruksi kasus penjarahan dan pencurian yang dilakukan sekelompok anggota geng motor digelar di toko pakaian Fernando, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (9/1).[embed]https://youtu.be/Cd5bqzD2UNw[/embed]Dalam rekontruksi ini delapan tersangka dihadirkan di tempat kejadian perkara. Sementara sembilan tersangka lainnya yang masih dibawah umur sudah dilimpahkan ke kejaksaan lantaran berkas penyidikan dinyatakan lengkap.Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, tidak ada temuan bukti baru dalam rekontruksi ini. Sebanyak 13 adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan perannya masing-masing.Sekelompok anggota geng motor menjarah sebuah toko pakaian yang buka 24 jam di Sukmajaya, Depok jawa barat pada 24 Desember2017. Aksi para pelaku terekam kamera cctv yang terpasang di toko tersebut. Dari 36 pelaku yang diamankan, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka. Laporan Melly Kasna dari Depok, Jawa Barat.