Rekonstruksi Pembunuhan Karyawati Bank Syariah Mandiri, Pelaku Dimaki Warga

Rekonstruksi kasus pembunuhan karyawati Bank Syariah Mandiri
Rekonstruksi kasus pembunuhan karyawati Bank Syariah Mandiri (Foto : )

Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap karyawati Bank Mandiri Syariah, Santi Devi Malau, Selasa (2/6). Rekonstruksi pembunuhan terhadap Devi ini digelar di kamar kos, depan simpang Jalan Oswald Pandan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

newsplus.antvklik.com - Dua pelaku DP (20) dan NN (18) yang dibawa menggunakan mobil patroli Polsek Pandan tiba di lokasi sekira pukul 10.40 WIB. Keduanya lalu memperagakan bagaimana pembunuhan terjadi di kamar mandi dalam kamar kos korban. Pelaku yang mengenakan seragam tahanan berwarna merah ini pun mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Warga pun bersorak sambil memaki saat kedua pelaku digiring memasuki lokasi.

"Mati kau, kau tanggungjawabi perbuatan kau," kata salah seorang warga. Rekonstruksi berlangsung di indekos korban dan tersangka di Simpang Aek Tolan, Jalan Oswald, Pandan, dan halaman Mapolsek Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Selasa (2/7). Selain kedua tersangka pelaku yang memerankan langsung diri mereka, sementara korban diperankan staf Polsek Pandan.

"Ada 25 adegan rekontruksi yang diperagakan tersangka, mulai dari perencanaan, melakukan aksi pembunuhan, hingga melarikan diri ke Kota Medan," kata Kapolsek Pandan AKP Herry Sugiarto. Adegan pertama dilakoni Dimas, yakni dengan berdiri dekat jemuran di samping kamar nomor 5. Dia memutus tali jemuran dengan cara dibakar menggunkan mancis atau korek api. Tali itu dia masukkan ke dalam saku celana.

Selanjutnya, Kamis (14/6/2019) malam, Dimas pergi makan ke warung Lobow, tak jauh dari lokasi kejadian. Sekitar pukul 21.00 WIB, dia mendatangi dan mengetuk pintu kamar korban. Pintu hanya dibuka setengah oleh korban. Namun Dimas mendorong dan merangsek masuk. Dia kemudian menutup pintu dari dalam. Santi ketakutan. Saat itu tersangka menyatakan ingin meminjam uang Rp 200 ribu kepada perempuan itu. Alasannya untuk ongkos ke Medan. Namun korban menyatakan tidak memegang uang sebanyak itu. Dia hanya punya Rp 22 ribu.

Korban pun minta izin untuk ke ATM untuk mengambil uang yang diminta Dimas. Namun tersangka mengadangnya. Perempuan itu berteriak minta tolong. Teriakannya didengar tetangga korban. Setelah Santi berteriak, Dimas langsung mencekiknya menggunakan tangan kiri. Sementara tangan kanannya memegangi tangan kiri korban.

Dia lalu menyeret dan mendorong tubuh Santi hingga pintu kamar mandi. Korban sempat 3 kali mencakar wajah tersangka. Selanjutnya, Dimas menutup wajah Santi dan mendorongnya. Korban terhempas ke dinding dan terjatuh ke lantai. Tersangka lalu menyeretnya ke dekat pintu kamar mandi. Dia kemudian mengambil tali jemuran warna hijau yang sudah disiapkan sebelumnya. Dia mengikat tangan kiri korban.