Rayu Puluhan Anak Kirim Foto dan Video Porno, Seorang Napi Kembali Ditangkap

mabes polri rilis kasus cabul
mabes polri rilis kasus cabul (Foto : )
Seorang napi  asal Pamekasan Jawa Timur diringkus polisi karena membujuk puluhan anak mengirim foto dan video porno lewat media sosial.  Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai ibu guru korban dan mengancam akan memberikan nilai jelek jika permintaannya tak dituruti.
Newsplus.antvklik.com-
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus TR, seorang napi asal Pamekasan Jawa Timur,  Selasa (9/7/2019). TR yang masih meringkuk di sel tahanan ini harus kembali berurusan dengan polisi karena melakukan eksploitasi seksual terhadap puluhan anak di dunia maya.Menurut polisi, TR merupakan seorang napi yang baru yang baru menjalani hukuman 2 tahun penjara dari vonis  7 tahun 6 bulan dengan kasus pencabulan anak. Sebelumnya, tersangka berprofesi sebagai sebagai guru mengaji."Setelah mendapatkan informasi, kita lakukan penyelidikan, siapa yang melakukan pemalsuan terhadap akun ibu guru tersebut.  Kemudian bagaimana pelaku mengeksploitasi anak lewat palsu akun itu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safrudin.Asep menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan banyak akun palsu yang mengatasnamakan ibu-ibu guru SD, SMP dan SMA.  Modusnya, pelaku mencari informasi di media sosial tentang calon korban yang masih duduk di bangku sekolah.Selanjutnya pelaku membuat akun palsu seolah-olah sebagai guru anak itu. Lalu pelaku membujuk korban mengirim foto dan video telanjang dengan dalih nilainya akan terancam jelek jika menolak mengirim.Awalnya, pelaku mengelak saat diinterogasi. Namun setelah  penyidik menemukan ribuan foto dan video para korban di ponsel dan beberapa emailnya, pelaku akhirnya mengaku. Ternyata, jumlah korbannya sudah hampir 50 anak.Pelaku mengaku, rata-rata korban masih duduk di bangku kelas 5 SD sampai dengan kelas 3 SMA, dengan usia 11-17 tahun. Penyidik masih melakukan identifikasi guna mengetahui keberadaan korban guna  direhabilitasi.Dari tangan pelaku polisi menyita satu unit ponsel serta beberapa email dan akun di media sosial miliknya. | Shandi March | Johanes Bosco | Jakarta |