Pasca Libur Lebaran, Ratusan PNS di Madina Terlambat Kerja. Sanksinya?

Hari Pertama Masuk Kerja Ratusan Pegawai Banyak Terlambat
Hari Pertama Masuk Kerja Ratusan Pegawai Banyak Terlambat (Foto : )

Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, ratusan pegawai Pemda Mandailing Natal, Sumatera Utara terlambat masuk kerja. Para pegawai berusaha masuk kerja pada hari pertama guna menghindari sanksi penurunan pangkat.

Ratusan pegawai Pemda Mandailing Natal yang terlambat tidak bisa masuk ke lapangan mengikuti apel gabungan.

Mereka hanya mengikuti apel dari luar pagar. Usai apel terlihat sejumlah pegawai yang terlambat berusaha mengisi daftar hadir, sebelum dikumpulkan oleh Badan Kepegawaian Kabupaten Mandailing Natal.

Dibanding hari biasanya, tingkat kehadiran pegawai dalam apel kali ini sangat tinggi, yaitu diatas 85 persen. Menurut Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution, sebelum libur para pegawai sudah diingatkan akan sanksi bagi yang mangkir masuk kerja pada hari pertama pasca libur lebaran.

Dahlan meminta kepada pegawai supaya meningkatkan disiplin kerja, sebagai cerminan peningkatan kualitas pasca pelaksanaan ibadah puasa selama satu bulan. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah menyiapkan berbagai hukuman pelanggaran disiplin terhadap pegawai yang mangkir. 

Hukuman terberat adalah penurunan pangkat. Pegawai yang mangkir akan diperiksa tingkat kehadirannya selama setahun terakhir sebelum mendapat sanksi.

|Romulo Siregar | Mandailing Natal-Sumatera Utara |