Ratna Sarumpaet Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Ratna Sarumpaet Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Ratna Sarumpaet Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Foto : )

Polisi melimpahkan berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Newsplus.antvklik.com
- Setelah berkas perkara Ratna Sarumpaet sudah dinyatakan lengkap (P210) dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax, Kamis (31/1) ini, berkas berikut barang bukti termasuk Ratna, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.Dengan pengawalan ketat sejumlah polisi, Ratna Sarumpaet didampingi pengacaranya meninggalkan Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, menaiki mobil tahanan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Tanjung Nomor 1 Tanjung Barat, Jagakarsa.Tidak banyak komentar yang dilontarkan Ratna. Kepada wartawan, ia hanya mengatakan dirinya dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum selanjutnya.“Sehat, Alhamdulillah. Siap (jalani persidangan),” kata Ratna singkat saat menuju ke mobil tahanan.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan sebelum berkas dilimpahkan, Ratna menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Bidokkes. Hasilnya, Ratna siap dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Robin Fredy dari Jakarta)