PT. Kaltim Prima Coal Terima Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar

PT Kaltim Prima Coal Terima Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar
PT Kaltim Prima Coal Terima Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar (Foto : )
PT. Kaltim Prima Coal, kembali meraih penghargaan sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di indonesia, dan anugrah tersebut merupakan apresiasi Dirjen Pajak atas kontribusi penerimaan pajak melalui Kanwil DJP Wajib Pajak Besar 2018.
newsplus.antvklik.com
- Komisaris PT. Kaltim Prima Coal, Sri Dharmayanti mengucapkan terima kasih kepada KPP Wajib Pajak Besar Satu, yang telah memberikan pelayanan perpajakan. Penghargaan diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung KPP Wajib Pajak Besar Jakarta Rabu (13/3/2019).Sri Dharmayanti mengaku, PT Kaltm Prima Coal, siap mendukung KPP Wajib Pajak Besar Satu, menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani.Penghargaan yang diterima KPC ini, merupakan penghargaan yang ketiga kalinya dari Dirjen Pajak, yang sudah menerima sejak tahun pajak 2016.https://youtu.be/7yFkmzgmGGQDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Iingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak. Ada sebanyak 30 wajib pajak besar yang menerima penghargaan tersebut.Adapun penghargaan ini diberikan atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018. Adapun apresiasi dan penghargaan diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan. “Penghargaan diberikan dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing,” ujar Robert.Apresiasi diberikan sehubungan dengan sinergi dan dukungan wajib pajak terhadap program-program DJP seperti integrasi data dan pertukaran data wajib pajak di tahun 2018.Tak hanya itu, para wajib pajak juga mendukung program inklusi kesadaran pajak dan sosialisasi peraturan-peraturan pajak terbaru.Apresiasi dan penghargaan wajib pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2019 ini mengambil tema “Sinergi Wujud Cinta Negeri’, yang menggambarkan pentingnya sinergi antara wajib pajak dan DJP sebagai mitra untuk bersama-sama membangun bangsa dan merupakan manifestasi kecintaan terhadap negeri.Penerima penghargaan terdiri enam wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta enam wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat. Berikut wajib pajak besar yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP:1. PT. Kaltim Prima Coal2. PT. Astra Daihatsu Motor3. PT. Astra Honda Motor4. Arifin Panigoro5. Alexander Tedja6. Budi Purnomo Hadisurjo7. PT. Bio Farma (Persero)8. PT. Bukit Asam Tbk9. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk10. PT. Bank BNl (Persero) Tbk11. PT Bank BRI (Persero) Tbk12. PT Bank Central Asia Tbk13. PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk14. Freeport lndonesia15. Garibaldi Thohir16. PT. Honda Prospect Motor17. PT. Adaro Indonesia18. PT. Kideco Jaya Agung19. Pembangunan Perumahan20. PT. Pelabuhan Indonesia Ill (Persero)21. PT. Pertamina (Persero)22. Petrokimia Gresik23. PT. PLN (Persero)24. Perusahaan Gas Negara Tbk25. Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja26. Rachmat Theodore Permadi27. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk28. PT. Toyota Astra Motor29. PT. Unilever Indonesia Tbk30. PT. United Tractors Tbk. (*) | Cendono Mulian - Achmad Junaidi | Jakarta |