PSBB Pemprov Banten Akan Dicabut Jika Sudah Nol Kasus Covid-19

gubernur banten-wahidin halim
gubernur banten-wahidin halim (Foto : )
Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah Tangerang Raya, Banten. Perpanjangan PSBB akan dilakukan selama 14 hari kedepan.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya diperpanjang dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakatnya.  PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakat sesuai hasil evaluasi yang sudah dilakukan.Setelah habis masa berlaku pada 28 juni 2020, Gubernur Banten, Wahidin Halim menegaskan PSBB dicabut jika memang di Banten sudah nol kasus. Setelah dilakukan konsolidasi dan koordinasi untuk lebih terperinci dikoordinir oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi sholat Iedul Adha serta potong hewan qurban. Selain itu juga masalah pasar tradisional, persoalan social distancing dan juga fasilitas cuci tangan yang belum merata. Pasar tradisional ini relatif perlu perhatian khusus.Laporan pelaksanaan PSBB dari bupati, wali kota menjadi bahan pertimbangan juga diperpanjangnya PSBB ini.  Menurut Gubernur Banten, Whidin Halim, memang saat ini masih ada aktivitas masyarakat, gerakan-gerakan masyarakat, meskipun pakai masker namun tidak social distancing.Gubernur Wahidi Halim juga mengatakan hasil pengamatan Dinas Kesehatan Pemprov Banten, bahwa tingkat penularan semakin rendah satu orang maksimal menularkan dua orang. Untuk ASN di wilayah Tangerang  tidak boleh buka kantor, untuk mencegah transmisi di lingkungan kerja, mencegah timbulnya kecenderungan area-area penularan baru.Perbaikan ulang dan melengkapi fasilitas yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti pemotongan hewan qurban sesuaikan dengan semangat berkurban masyarakat. Pemotongan dilakukan di masjid dengan tetap harus mengikuti protokol kesehatan. 
Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya hingga 12 Juli 2020 dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakat setempat. Siti Ma’rufah |Serang, Banten