Protes PSBB, Pedagang Pusat Grosir Surabaya Tuntut Kompensasi

Protes PSBB, Pedagang Pusat Grosir Surabaya Tuntut Kompensasi (Foto:Zainal Azhari/ANTV)
Protes PSBB, Pedagang Pusat Grosir Surabaya Tuntut Kompensasi (Foto:Zainal Azhari/ANTV) (Foto : )
Sekira 1.500 pedagang Pusat Grosir Surabaya kembali menelan kekecewaan. PT Jasamitra Propertindo selaku pihak pengelola, menutup pasar terkait kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang diperpanjang untuk 14 hari ke depan.  
Sebelum kebijakan PSBB diperpanjang, para pedagang sempat berjualan selama tiga hari. Pada Selasa (28/4/2020) pagi, tanpa ada sosialisasi, pihak pengelola Pusat Grosir Surabaya melarang pedagang berjualan selama dua pekan.“Saya kemarin sudah jelaskan satu bulan yang lalu, bagaimana nasib pedagang dan karyawan yang menggantungkan hidup di PGS itu tidak ada sosialisasi sampai hari ini, tidak ada tindak lanjut, sekarang ditutup lagi 14 hari, gimana solusinya ?“ ujar Yanto, pedagang Elektronik Pusat Grosir Surabaya kepada wartawan.[caption id="attachment_313703" align="alignnone" width="900"]
Perwakilan Pedagang, Yanto, Tuntut Kompensasi (Foto: Zainal Azhari/ ANTV) Perwakilan pedagang, Yanto tuntut Kompensasi (ANTV/Zainal Azhari)[/caption]Yanto pun mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk memperhatikan nasib pekerja harian yang mayoritas pendatang.“Saya minta ibu Walikota, tolong diperhatikan, karena mereka yang pedagang disini karyawannya bukan penduduk Surabaya. Jadi mereka tidak dapat tunjangan atau bantuan lainnya,” keluh Yanto.Bersama Yanto, puluhan pedagang lainnya mendatangi kantor pengelola Pusat Grosir Surabaya untuk menuntut penjelasan dan kompensasi. Para pedagang mendesak agar biaya s ervice charge  digratiskan.Sementara itu, Perwakilan pengelola Dedy Prasetyo selaku Manajer Operasional PT Jasamitra Propertindo mempersilahkan para pedagang mengirimkan surat untuk menyampaikan keberatan dan keinginan.“Ada beda persepsi dalam memahami isi dari Perwali (Peraturan Wali Kota) Pasal 13 maupun Pasal 14 dimana pedagang itu bertanya mengapa Pasar Kapasan itu buka. Yang lain itu buka, kenapa PGS itu harus ditutup. Dan itu, kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak Dinas Perindustrian atau Disperindag, ditemui langsung oleh Ibu Wiwiek, maka disampaikan bahwa semua wajib memahami apa yang ada di dalam peraturan perwali tersebut,“ tegas Dedy.[caption id="attachment_313705" align="alignnone" width="900"] Pedagang PGS Memindahkan Barang Dagangan (Foto:Zainal Azhari/ANTV)