Pria Di Lampung Nekat Cetak Uang Palsu Puluhan Juta Untuk Bayar Utang

Tersangka pencetak uang palsu
Tersangka pencetak uang palsu (Foto : )
Seorang pria di Lampung nekat mencetak uang palsu secara manual menggunakan printer untuk bayar utang ke rentenir. Bukannya lunas, pria itu malah dibekuk polisi.Adalah Hendri Setio, warga Dusun Talang baru Kec. Tegineneng Kabupaten Pesawaran, Lampung yang ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung atas tuduhan mencetak dan mengedarkan uang palsu.Pria berusia 36 tahun itu dibekuk di kontrakannya ketika sedang mencetak uang pecahan 100 ribuan dan 50 ribuan secara manual dengan komputer dan printer standar.HendriĀ  berdalih terpaksa melakukannya untuk membayar utang kepada rentenir sebesar Rp22 juta rupiah.Hendri punya ide, duit-duitan sebanyak 11 juta akan dioplos dengan uang asli Rp11 juta juga hingga total sesuai dengan jumlah utangnya Rp22 juta.[caption id="attachment_239508" align="alignnone" width="900"]
Foto Barang Bukti Upal Tersangka (Foto: ANTV)[/caption]Namun selain untuk menipu rentenir, Hendri juga tergiur menggunakan uang palsunya untuk belanja. Dari situ lah kemudian polisi mendapat laporan warga tentang ulah Hendri.Saat digerebek, polisi menemukan 88 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan 44 lembar pecahan 50 ribu. Akibat perbuatannya ini Hendrie terancam pidana pasal 244 kuhp. Hukumannya bisa 15 tahun penjara. Pujiansyah | Lampung