Siang Ini Polda Metro Jaya Lakukan Press Release Kasus Penikaman Hermansyah

Kasus Penikaman Hermansyah
Kasus Penikaman Hermansyah (Foto : )
www.antvklik.com- Polisi siang ini akan mengadakan jumpa pers kasus penikaman Hermansyah, ahli IT ITB  yang menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang Minggu dini hari lalu. Jumpa pers ini diharapkan menjadikan latar belakang kasus penikaman Hermansyah ini  menjadi terang benderang.Sebelumnya aparat gabungan Polda Metro Jaya Polresta Depok dan Polres Jakarta Timur, berhasil membekuk dua orang pelaku Polisi siang ini akan mengadakan jumpa pers kasus penikaman Hermansyah, ahli IT ITB  yang menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang Minggu dini hari lalu, di Tol Jagorawi.Aparat gabungan berhasil meringkus dua pelaku kasus penikaman Hermansyah, saat melintas di jalan raya Sawangan, Depok, Jawa Barat. Dua pelaku berinisial Laurens dan Edwin Hitipiew. Keduanya ditangkap saat sedang melintas dengan mobil berwarna hitam. Sebelumnya keduanya sudah diintai oleh anggota kepolisian.Tak menunggu lama, mobil kedua pelaku langsung dipalang oleh motor anggota jaguar dan langsung disergap. Pelaku pun diborgol tanpa perlawanan. Kedua pelaku pun langsung digiring ke Polresta Depok untuk menjalani pemeriksaan.Wakapolresta Depok, AKBP Faizal Ramadhani mengatakan kedua pelaku ditangkap saat hendak pulang dari bandung menuju rumahnya di kawasan Sawangan. Namun polisi belum bisa menjelaskan motif sesungguhnya dari penganiayaan tersebut, dan masih menunggu hasil pemeriksaan.Menurut tersangka Edwin, korban tidak terima mobilnya terserempet mobil yang dikendarainya. Setelah peristiwa ini korban bersama istrinya mengejar dan saling pepet hingga akhirnya korban berhasil mendahului dan menghalangi mobil Honda City yang dikendarai pelaku.Pada saat bersamaan mobil lain yang dikendarai rekan Edwin, Laurens tiba. Laurens lantas menusuk Edwin beberapa kali dengan pisau yang dibawanya.Setelah korban tak berdaya, Edwin dan Laurens melarikan diri ke Bandung untuk menyembunyikan mobil yang digunakan saat kejadian. Dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Sawangan, kedua pelaku dibekuk polisi.kasus ini menjadi viral di media sosial, karena sebelumnya Hermansyah menjadi ahli yang membuktikan sexchat Rizieq Shibab itu palsu dalam axara Indonesia Lawyer Club di TVone. Menurut rencana Hermansyah akan tampil sebagai saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Firza Husein. Demikian laporan Melly dari Depok dan Edwin Lantang dari Jakarta