Presiden Trump Teken Perintah Eksekutif Reformasi Kepolisian

trump perintah eksekutif reuters
trump perintah eksekutif reuters (Foto : )
Setelah gelombang demonstrasi atas kematian warga kulit hitam di tangan kepolisian, Presiden AS Donald Trump akhirnya menandatangani perintah eksekutif reformasi kepolisian. 
Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif reformasi kepolisian di Washington DC, AS, Selasa (16/6/2020)."Mengurangi kejahatan dan meningkatkan standar bukanlah tujuan yang berlawanan," kata Trump.Perintah eksekutif yang berjudul "Safe Policing for Safe Communities atau Kepolisian yang Aman bagi Komunitas yang Aman" akan mendorong kepolisian  menerapkan standar profesional tertinggi dalam melayani masyarakat."Standar-standar ini setinggi dan sekuat yang ada di Bumi,” kata Trump.Langkah itu juga meminta lembaga sertifikasi melatih petugas tentang teknik meredam ketegangan dan penggunaan standar kekuatan.Trump tidak membahas kaitan rasisme yang sistemik dengan kebrutalan polisi, isu yang dikutip demonstran di seluruh negeri.Jajak pendapat menunjukkan masyarakat khawatir akan respon penegak hukum yang brutal.
VOA Indonesia