Presiden Joko Widodo Akhirnya Membolehkan Mudik Lebaran Asal....

Presiden Joko Widodo Akhirnya Membolehkan Mudik Lebaran Asal.... (Foto: BPMI)
Presiden Joko Widodo Akhirnya Membolehkan Mudik Lebaran Asal.... (Foto: BPMI) (Foto : )
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tidak melarang atau membolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini.
Meskipun demikian, jika memang masayarakat melakukan atau benar-benar mudik saat lebaran, maka ada kemungkinan konsekuensinya.Lantas apa alasan Presiden Jokowi memperbolehkan mudik di tengah wabah virus corona  COVID-19?Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, alasan mengapa pemerintah masih memperbolehkan masyarakat mudik saat Lebaran tahun 2020 adalah bahwa tradisi mudik saat lebaran sangat sulit dicegah.[caption id="attachment_301963" align="aligncenter" width="900"]
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto Setpres) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto Setpres)[/caption]"Pertimbangan utama bahwa orang kalau dilarang tetap mudik saja," kata Luhut usai ratas mengenai persiapan menghadapi ramadan dan Idul Fitri 1441 H/2020 secara virtual, Jakarta, Kamis (2/4/2020).Meski masih membolehkan masyarakat pulang kampung, Luhut yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan mengimbau masyarakat untuk tetap tidak mudik di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Pasalnya, besar kemungkinan masyarakat yang berada di kota membawa virus ke kampung halamannya.Agar masyarakat tidak mudik, pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) khusus. Bantuan perlindungan sosial ini bisa dimanfaatkan untuk bertahan selama musim mudik Lebaran."Kita tidak mau itu, kita anjurkan tidak mudik karena tidak mudik ada kompensasinya," jelasnya.Perlu diketahui, pemerintah akhirnya membolehkan masyarakat mudik saat Lebaran Idul Fitri tahun ini. Namun dengan catatan, pemudik tersebut berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.