Perjanjian Ditandangani, Pontianak Akan Punya Pelabuhan Internasional Terbesar Di Kalimantan

Penandatanganan Perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing, Pelabuhan Pontianak.
Penandatanganan Perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing, Pelabuhan Pontianak. (Foto : )
www.antvklik.com
- PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC dan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak menandatangani Perjanjian Konsesi Pembangunan dan Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing, Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat.Penandatanganan Perjanjian Konsesi ini dilakukan oleh Direktur Utama IPC, Elvyn G. Masassya dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas ll Pontianak, Bintang Novi. Penandatanganan perjanjian yang disaksikan pula oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi tersebut bertempat di kantor Kementerian Perhubungan. Dalam perjanjian tersbeut disepakati jangka waktu perjanjian konsesi akan berlangsung selama 69 tahun.“Pencanangan pembangunan Terminal Kijing yang terletak di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sudah dilakukan pada April 2018. Dengan ditandatanganlnya perjanjian ini, selanjutnya akan dilakukan penerbitan izin pembangunan dari Kementerian Perhubungan. IPC dapat memulai pembangunan fisik berupa pemasangan tiang pancang baik di darat maupun di laut. Selama ini sembari menunggu waktu ditandatanganinya perjanjian konsesi, IPC juga telah melakukan pekerjaan pembersihan lahan dan melakukan
pail investigation survey yang disiapkan untuk pemasangan tiang pancang tersebut.” Kata Direktur Utama IPC. Elvyn G. Masassya di Jakarta.Pemerintah memberikan penugasan PT Pelabuhan Indonesia ll (Persero) untuk pembangunan dan melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijlng Pelabuhan Pontianak dl Kalimantan Barat.[caption id="attachment_115472" align="alignnone" width="900"] Pencanangan Terminal Kijing, di Mempawah (Photo: Antaranews) Pencanangan Terminal Kijing, di Mempawah (Photo: Antaranews)[/caption]Ruang lingkup perjanjian konsesi ini meliputi pemberian hak kepada IPC untuk melakukan pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan, termasuk pengembangan terminal beserta fasilitas pendukungnya sesuai dengan tahapan pembangunan di area konsesi; penetapan segmen dan objek perjanjian konsesi: pelaksanaan penyusunan dan pungutan tarif jasa kepelabuhanan di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak; pembayaranpendapatan konsesi dan penyerahan aset dari lPC kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas ll Pontianak.“Dengan pembangunan Terminal Kijing kita sangat antusias memberikan support kepada swasta untuk memberikan perangsang yang lebih besar kepada aktivitas logistik di tanah air. Harapan kita konektivitas di Indonesia bagian barat semakin baik", ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.Untuk pembangunan Terminal Kiljng IPC telah menunjuk PT Wijaya Karya TBK (Wika) sebagai pelaksana pembangunan dengan nilai proyek sebesar 2,74 Triliyun rupiah. WIKA akan meiaksanakan pembangunan terminal dari sisi konstruksi dermaga laut, port management area, jembatan penghubung, container yard