Polri dan Satgas Kemenhub RI Tangkap Pelaku Pemalsu Sertifikat Keterampilan Pelaut

Polda
Polda (Foto : )
Kerja sama Dua Institusi Pemerintah Polri dan Kemenhub RI nerhasil menangkap 11 pelaku pemalsu sertifikat keterampilan pelaut yang sudah diperjual belikan ke masyarakat.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, para pelaku peretas berhasil membobol website Kemenhub Republik Indonesia dan telah memperjualbelikan sertifikat keterampilan pelaut kepada korban dengan memperoleh keuntungan Rp 20 Miliar.Atas perbuatan para pelaku tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan satgas Kementerian Perhubungan RI berhasil menangkap 11 pelaku beserta sejumlah barang bukti.Para pelaku diringkus Polisi pada Kamis, 23 April 2020 di Jalan H Mutado Kecamatan Koja, Jakarta Utara sekitar pukul 16.00 WIB.“Ada 5041 sertifikat palsu pelaut yang kami sita,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat konferensi pers di Mapolda, Kamis, (25/6/2020).Kapolda berujar para pelaku melakukan ilegal access (hacking) website resmi Kemenhub RI itu sudah sejak 2018 lalu, jadi setiap satu buah sertifikat keterampilan pelaut itu dibanderol dengan harga Rp700 – Rp 20 juta,” ujar Nana.Para tersangka ini mempunyai keahlian dibidang IT untuk meretas website resmi Kemenhub RI, masing masing mempunyai peran diantaranya melakukan hacking untuk meregestrasi data secara online yang dilakukan sejak tahun 2018.Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 263 ayat 1, pasal 264 KUHP dan pasal 30 ayat (3) Undang-undang ITE dengan ancaman 8 tahun penjara.
Kukun YP | Jakarta