Polri dan Bea & Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 kg Sabu di Tg Priok

Polri dan Bea & Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 kg Sabu di Tg Priok
Polri dan Bea & Cukai Gagalkan Penyelundupan 30 kg Sabu di Tg Priok (Foto : )
Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 30 Kg narkoba jenis sabu. Barang haram ini diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia dengan cara dimasukkan ke mesin ice maker.
newsplus.antvklik.com
 - Banyak cara para bandar narkoba menyiasati petugas Kepolisian maupun petugas Bea dan Cukai guna melancarkan aksinya. Narkoba jenis sabu dari Malaysia tujuan Jakarta diselundupkan melalui mesin Ice maker , namun Kepolisian dan perugas Bea Cukai telah mencium akal para bandar narkoba tersebut dan berhasil menggagalkan.Petugas juga menangkap 2 tersangka warga Malaysia dan satu  warga Indonesia berikut 30 bungkus teh Cina yang berisi sabu.Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argoyuwono di Mapolda, Kamis (13/6), tersangka warga Malaysia bernama MJ alias Gordon dan AT alias Jack serta satu warga Indonesia DW. Barang bukti sudah disita oleh Ditresnarkoba PMJ. Modus penyelundupan narkoba jenis sabu ini, dimasukkan ke mesin mixer ice melalui pengiriman jasa angkutan kapal laut.Argo yang didampingi Kasubsit II AKBP Doni Alexander dan petugas Bea & Cukai Tg Priok menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari informasi ada paket barang yang mencurigakan yang diduga terdapat barang haram.Menurut Kabid Humas, kronologis tertangkapnya para tersangka pada 28 Mei 2019, DW berada di PT Lautan Tirta Transportama Jakarta Utara. Tersangka sedang melakukan pengurusan barang di gudang jasa pengiriman barang. Setelah selesai pengurusan, kemudian barang Mesin Ice Maker dibawa menggunakan truk menuju gudang dalam ruko ke Tangerang."Pertama kali yang ditangkap DW di Ruko Jl. Halim Perdana Kusuma Jurumudi Baru Kec. Benda No.53 AA Kota Tangerang," ujar Argo Yuwono.Atas pengembangan kasus tersebut, kemudian polisi menangkap AT alias Jack yang memantau di seberang gudang penyimpanan."Setelah dilakukan pengembangan didapati keterangan bahwa AT alias Jack bekerja atas perintah MJ alias Gordon. MJ ditangkap di bandara Soekarno Hatta hendak kabur ke Singapura," tambah Argo.Barang bukti yang diamankan narkotika jenis Sabu sebanyak 30 bungkus plastik teh Cina dengan berat 31.794 Kilogram. I kukun Yudi Partwanto I Jakarta I