Polrestabes Surabaya Lockdown Lokal Dua Jalan Raya Utama di Surabaya

Polisi Lakukan Lockdown Zainal
Polisi Lakukan Lockdown Zainal (Foto : )
Polrestabes Surabaya akan melakukan 'lockdown' lokal dengan menutup dua ruas jalan utama di Kota Surabaya. Langkah ini diambil sebagai langkah persuasif Polri, untuk memperkecil aktivitas fisik warga masarakat, di jalan raya terutama keramian.
Jika ada yang masih nekat melintas, polisi akan melakukan langkah persuasif hingga represif atau penindakan.Dua ruas jalan yang akan ditutup total yakni, Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, ini akan ditutup untuk kendaraan dan segala aktivitas masyarakat. Kedua ruas jalan ini, akan menjadi kawasan
social distancing , bagi seluruh penguna jalan raya.Penutupan di Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo Surabaya, rencananya akan dilakukan mulai Jumat (27/3/2020) hingga Sabtu (28/3/2020) pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB, jalan raya ditutup untuk kendaraan dan segala aktivitas masyarakat pada Sabtu (28/3/2020) sampai minggu (29/3/2020) pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.Sejumlah petugas gabungan dari Satlantas Polrestabes Surabaya, Dishub Surabaya, Satpol PP, hingga TNI akan disiagkan untuk menindak bagi para penguna jalan, yang masih nekad melewati keramian.Penindakan akan dilakukan secara persuasive, hinga represif jika warga masyarakat melawan atau menolak untuk ditertibkan.Polisi berupaya mengantisipasi penyebaran virus corona di Surabaya, dua ruas jalan di lockdown lokal, ini dipilih karena jalan tersebut kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, hingga menjadi tempat car free day