Polres Soekarno Hatta Gagalkan Pengiriman 8 Kilogram Ganja

Polres Soekarno Hatta Gagalkan Pengiriman 8 Kilogram Ganja
Polres Soekarno Hatta Gagalkan Pengiriman 8 Kilogram Ganja (Foto : )
Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan pengiriman ganja
seberat 8 kilogram lebih dari Padang, Sumatera Barat menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Penggagalan pengiriman ganja seberat 8  kilogram merupakan hasil kerja sama Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta dengan pihak kargo Bandara Internasional Soekarno Hatta.Kepala Kepolisian Resort Bandara Soekarno Hatta AKBP Arie Ardian menjelaskan ganja dikirim melalui ekspedisi, diamankan oleh pihak kargo Bandara Soekarno Hatta yang langsung berkoordinasi dengan polisi.[caption id="attachment_246466" align="alignnone" width="900"] Polres Soekarno Hatta Gagalkan Pengiriman 8 Kilogram Ganja Barang bukti. (Foto: ANTV/Rusdi Muslim).[/caption]“Setelah kita melakukan pendalaman dan penyelidikan kita berhasil mengamankan tersangka M di Lombok Timur (NTB), dimana penerima barang di Lombok Timur. Selanjutnya kita kembangkan lagi kepada pengirim barang, kita berhasil mengamankan tersangka H di Kemayoran (Jakarta),” terangnya.[caption id="attachment_246467" align="alignnone" width="900"] Polres Soekarno Hatta Gagalkan Pengiriman 8 Kilogram Ganja Kapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Arie Ardian (Foto: ANTV/Rusdi Muslim).[/caption]Lebih lanjut ia menjelaskan pembayaran transaksi ganja seberat 8 kilogram itu dengan cara transfer uang sebesar Rp6 juta. Dari pengakuan tersangka, sudah melakukan 8 kali transaksi.Kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.