Polres Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Insiden Bentrok Debt Collector dan Ojol

Polres Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Insiden Bentrok Debt Collector dan Ojol
Polres Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Insiden Bentrok Debt Collector dan Ojol (Foto : )
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 3 tersangka dalam insiden bentrokan antara debt collector dengan Ojol (Ojek Online) di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Pasca insiden bentrokan antara
debt collector dengan ojol di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 12 orang untuk diperiksa.Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, para penyidik menetapkan 3 orang debt collector sebagai tersangka, Rabu (19/2/2020).  Ketiga tersangka yakni Edo Pelangpelang, Huberto Wisko dan Danieliu.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo menceritakan insiden bentrokan antara debt collector