Polisi Tangkap Sindikat Penjual Voucher Umroh dan Apartemen Fiktif

PENIPUAN 2
PENIPUAN 2 (Foto : )
Polisi Tangkap Sindikat Penjual Voucher Umroh, dan apartemen fiktif yang kerap beraksi dan menjerat korbannya di jejaring media sosial.
newsplus.antvklik.com-
Kepolisian Sektor Serpong menangkap tiga tersangka komplotan penjual voucher Umroh, apartemen, dan  handphone palsu. Dalam aksinya para tersangka penipu menjerat korbannya melalui jejaring media sosial.Komplotan pelaku spesialis penipuan dengan menggunakan media sosial, Andi, Faisal, dan Dwi, ditangkap Tim Buru Sergap Polsek Serpong, usai melakukan transaksi jual- beli voucher Umroh palsu di media sosial.“Para komplotan pelaku penipuan  memanfaatkan jejaring media sosial untuk menyakinkan para korbannya dengan bukti hasil penjualan, lalu mereka share di media sosial. Dari kasus penipuan ini pelaku bisa menghasilkan ratusan juta rupiah, per bulan,” jelas Kapolsek Serpong, Kompol Stevanus Luckyto.Di hadapan Polisi ketiga tersangka penipu hanya bisa tertunduk malu sesaat aksi penipuannya terbongkar. Dalam setiap aksi penipuannya, serta untuk meyakinkan korbannya, para pelaku menunjukkan bukti surat kuasa asli, yang seolah-olah dikeluarkan dari salah satu agen travel Umroh.“