Polisi Tangkap Seorang Ayah di Cirebon yang Tega Cabuli Anak Tirinya

TSK Cabul
TSK Cabul (Foto : )
Petugas unit perlindungan perempuan dan anak, Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, mengamankan seorang kuli bangunan yang nekat menyetubuhi anak tirinya, Jumat (7/8/2020).
Pelaku yang melancarkan aksinya dengan ancaman , menyetubuhi korban berulang kali hingga korban hamil dan melahirkan. Bersama tersangka, petugas menyita pakaian korban yang yang masih berusia lima belas tahun.Kris yang bekerja sebagai kuli bangunan, harus berurusan dengan petugas Satreskrim Polresta Cirebon. Setelah aksi bejatnya selama setahun terakhir dibongkar korban yang tak lain adalah anak tiri pelaku. Pelaku pun tak bisa mengelak setelah korban mengaku telah disetubuhinya sebanyak lima kali.Dalam menjalan aksinya, pelaku yang jarang berada di rumah, melakukan aksi bejatnya dengan mengancam korban, Bahkan, aksi cabul terhadap korban yang masih berusia lima belas tahun tersebut, pelaku tak segan melukai jika korban melakukan perlawanan. Selama setahun, pelaku mencabuli korban sebanyak lima kali saat keadaan rumah tengah sepi.Aksi bejat pelaku yang belum lama menikahi ibu korban tersebut, terbongkar setelah korban hamil dan melahirkan. Korban yang tak kuasa menjadi budak nafsu pelaku, melaporkan peristiwa pemerkosaan yang menimpanya ke sang ibu. Tak terima, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cirebon.Selain mencokok sang ayah tiri bejat, petugas juga mengamankan sejumlah pakaian korban. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.
Erfan Septyawan | Cirebon, Jawa Barat