Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Babinsa TNI Kodim 0503 Jakarta Barat

TANGKAP PEMBUNUH BAMBINSA
TANGKAP PEMBUNUH BAMBINSA (Foto : )
Kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, membekuk salah satu pelaku yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan Serda Saputra, Babinsa TNI Kodim 0503 Jakarta Barat, yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL, di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat, pada 22 juni 2020 lalu. 
Pelaku ditangkap setelah melarikan diri, dan bersembunyi ke Bulukumba Sulawesi Selatan.Setibanya di bandara Soekarno Hatta, tim Jatanras Satreskrim Polres Jakarta Barat, langsung menggelandang, salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Sersan Dua Saputra, Babinsa TNI Kodim 0503 Jakarta Barat, di Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat.Berkat kerjasama dengan tim Resmob Polda Sulawesi Selatan, pelaku berinisial R, ini akhirnya dapat ditangkap petugas usai melarikan diri, dan bersembunyi ke Bulukumba, Sulawesi Selatan.Namun, polisi belum secara rinci menyampaikan terkait peran pelaku tersebut dalam keterlibatannya, atas kasus pembunuhan anggota Babinsa Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, pada 22 Juni 2020 lalu.Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku digelandang petugas ke Polres Metro Jakarta Barat.Serda Saputra tewas setelah mendapat luka tusukan dibagian dada, yang dilakukan oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut,  berinisial RW, di Hotel Mercure, Tambora Jakarta Barat, 22 Juni 2020 lalu.Oknum anggota TNI AL  berpangkat Letnan Dua berinisial RW, telah ditangkap dan telah menjadi tersangka oleh POM TNI, yang menangani kasus ini.
Ong Suhirman | Jakarta