Polrestabes Surabaya Tangkap Kurir Narkoba, Sita Sabu 26 Kg dan 10 Ribu Ekstasi

Polisi tangkap kurir sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia. Barang buktinya, 26 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi.
Polisi tangkap kurir sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia. Barang buktinya, 26 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi. (Foto : )
Polisi tangkap kurir sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia. Barang buktinya, 26 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi.
Genderang perang terhadap peredaran narkoba di Surabaya, Jawa Timur, terus ditabuh oleh aparat Kepolisian. Puluhan petugas gabungan dari Satreskoba dan Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek rumah Aconk di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.Dia adalah kurir narkoba jaringan Malaysia-Madura. Rumahnya digeledah, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 13 kilogram yang dikemas dalam plastik berwarna hijau dan kuning, disimpan dalam tas berukuran besar.Penangkapan Achonk merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya mengamankan 12 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi di kawasan Jalan Jambangan, Surabaya.Selanjutnya, petugas membawa Achonk ke rumah kosnya di Jalan Tambak Asri, Surabaya. Disini petugas  menemukan puluhan paket pil ekstasi siap edar yang tersimpan di dalam lemari, berikut alat pres plastik, timbangan elektrik dan bukti transfer uang.Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan sabu yang disita dari jaringan narkoba internasional ini, total seberat 26 kilogram. Pelaku sudah mengedarkan sabu selama 3 bulan lebih.“Mengedarkan sabu ke sejumlah tempat hiburan malam di kota besar di Jawa Timur. Seluruh narkoba dikendalikan oleh seorang napi di lapas narkoba di Jawa Timur,” tandasnya.
Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur