Polisi Tangkap Komplotan Penipuan Bermodus Hipnotis

Ilustrasi
Ilustrasi (Foto : )
Aparat kepolisian di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020), mengungkap kasus penipuan dengan modus gendam atau hipnotis terhadap para korbannya. Tiga orang pelaku ditangkap, salah satunya ibu rumah tangga.
Komplotan ini kerap beraksi di sejumlah bank, dan mengalihkan perhatian sekaligus mempengaruhi para korban, untuk menyerahkan berbagai perhiasan hingga uang ratusan juta rupiah kepada para pelaku.Sepak terjang kejahatan Iis Suryani dan kawan-kawan berakhir, ditangan penyidik Satreskrim Polres Cimahi. Ketiga pelaku yang merupakan komplotan penipuan, dengan modus gendam ini, diringkus aparat usai beraksi di wilayah Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.Ketiga pelaku memilih peran masing-masing dan rata-rata kerap beraksi, di sejumlah  bank dengan sasaran korban termasuk para lansia. Para pelaku ditangkap, setelah aksinya dilaporkan oleh pasangan lansia, masing-masing Unus dan Illah berusia 75 tahun, yang merupakan warga Padalarang, dimana kedua korban harus kehilangan perhiasan serta uang tunai Rp120 juta.Aksi pelaku, berawal berpura-pura menanyakan salah satu pesantren, disela percakapan datang pelaku lainnya yaitu Iis suryani, yang pura-pura tahu alamat pesantren tersebut.Kedua korban tiba-tiba digiring ke mobil, dan kemudian dibujuk, untuk menyerahkan perhiasan dan sejumlah uang yang diambil dari bank, sebesar Rp120 juta.Dalam aksinya, tak jarang pelaku kerap menawarkan minuman atau makanan kepada korban sehingga lengah. Kompolotan pelaku sendiri diciduk berdasarkan laporan korban, dan juga rekaman CCTV sejumlah tempat kejadian perkara.Sudah hampir setahun pelaku beraksi dengan total lebih dari 20 korban dan 11 tkp, dengan kerugian mencapai Rp500 juta lebih, serta hasil kejahatan yang dilakukan pelaku digunakan untuk keperluan pribadi dan membeli sejumlah kendaraan, sejumlah barang bukti diamankan termasuk dua unit kendaraan, sementara pelaku terjerat pasal 378 dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Endra Kusumah | Kota Cimahi, Jawa Barat