Polisi Tangkap Ibu Hamil, Kurir Narkoba Sabu 1,8 Kilogram

Polisi Tangkap Ibu Hamil, Kurir Narkoba Sabu 1,8 Kilogram
Polisi Tangkap Ibu Hamil, Kurir Narkoba Sabu 1,8 Kilogram (Foto : )
Polisi tangkap ibu hamil bersama 6 anggota sindikat narkoba jaringan Lapas (Lembaga Permasyarakatan) di Jawa Timur. Jaringan ini sengaja merekrut ibu hamil sebagai kurir sabu untuk mengelabui pemeriksaan polisi di jalan raya.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menggerebek dan menggeledah tempat kos di Surabaya, Jawa Timur, yang dijadikan tempat penyimpanan sabu oleh tersangka Jonni.Saat penggeledahan, pelaku menunjukkan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram yang disembunyikan dalam helm motor dan ditaruh di atas lemari.Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, penggeledahan ini merupakan rangkaian dari pengembangan kasus oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang ibu hamil (32), yang sengaja direkrut oleh sindikat sebagai kurir narkoba.Saat ibu hamil itu ditangkap, bersama 6 anggota sindikat yang dikendalikan oleh seorang bandar narkoba berinisial nama N  yang sedang menjalani masa hukumannya di salah satu lapas di Jawa Timur.Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram, uang tunai Rp2 juta, timbangan, bungkus plastik dan telepon genggam.Ibu hamil tersebut akan melahirkan dan membesarkan anaknya dari balik jeruji besi karena terjerat Undang-Undang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.Kini polisi, terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih besar yang melibatkan jaringan lapas di Surabaya, Jawa Timur. 
Zainal Azhari | Surabaya, Jawa Timur