Polisi Sita Kapal MV Ever Judger di Teluk Balikpapan

kapal ever judger
kapal ever judger (Foto : )
Kasus tumpahan minyak yang terjadi di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat. Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Selasa siang (24/4) akhirnya melakukan penyitaan terhadap barang bukti lainnya, yakni berupa kapal pengangkut batu bara MV Ever Judger. Usai penyitaan tersebut, dalam waktu dekat Polda Kaltim akan menetapkan tersangka dalam kasus tumpahan minyak Pertamina di perairan Teluk Balikpapan.[caption id="attachment_96457" align="aligncenter" width="300"]
Kapal MV Ever Judger di Teluk Balikpapan [/caption]Usai mengambil barang bukti berupa potongan patahan pipa milik PT Pertamina (persero) di dasar laut perairan Teluk Balikpapan,  Direktorat Kriminal Khusus kembali melakukan penyitaan barang bukti kapal MV Ever Judger yang diduga sebagai pemilik jangkar yang mematahkan pipa milik Pertamina.[caption id="attachment_96458" align="aligncenter" width="300"] Kapal Ever Judger dipasang Berbendara Panama [/caption]Kapal berbendera Panama ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta disegel. Sementara itu, seluruh awak kapal termasuk nahkoda yang merupakan WNA asal Tiongkok dilakukan pencekalan selama penyidikan dilakukan.Terkait dengan penetapan tersangka menurut Direktur Kriminal Khusus, Kombespol Yustan Alpiani, akan ditetapkan dalam waktu dekat ini sambil menunggu pemeriksaan hasil tim labfor Surabaya terhadap jangkar dan pipa milik Pertamina.Sebelumnya, Polda Kaltim harus membutuhkan waktu lama dalam pengangkatan pipa di dasar laut, lantaran kondisi cuaca yang buruk dan gelombang laut yang cukup tinggi serta beberapa mata pisau pemotong pipa sempat terputus, sehingga membutuhkan waktu selama 21 hari lamanya.Laporan Agust Sabhara dari Balikpapan, Kalimantan Timur.