Polisi Olah TKP Bus Permata Hati yang Masuk Jurang di Kawasan Pantai, Lampung

Polisi Olah TKP Bus Permata Hati Masuk Jurang di Kawasan Pantai, Lampung
Polisi Olah TKP Bus Permata Hati Masuk Jurang di Kawasan Pantai, Lampung (Foto : )
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut bus masuk jurang di kawasan Pantai Minang Rua, Lampung, yang menewaskan seorang pelajar serta 19 pelajar lainnya, supir dan kernet luka berat.
Melihat kondisi badan bus Permata Hati bernomor polisi BE 2694 GG yang rusak berat, Polisi Lalu Lintas Polda Lampung yang melakukan olah TKP, Kamis (2/7/2020), sebelum bus masuk jurang, menghantam sejumlah pohon dan tiang listrik jalan raya di kawasan Pantai Minang Rua, Lampung Selatan, Lampung.
Baca juga:Bus Angkut 17 Pelajar SMP Masuk Jurang Saat Menuju Pantai di Lampung Kasi Laka Polda Lampung Kompol Rukhyat mengungkapkan, kondisi medan jalan yang terjal juga membuat sopir bus tidak mampu mampu menahan laju kendaraannya yang mengangkut 17 pelajar SMP asal Metro Lampung dan 1 kernet. Kalau dugaan, kita belum bisa ya karena kalau melihat kondisi jalan aja luar biasa nih, tanjakannya cukup tinggi kemudian sempit. Jalan ini bukan aspal, beton. Kalau beton ini kena air licin,” jelas Rukhyat, di lokasi kecelakaan.Ia menambahkan, kondisi bus Permata Hati produksi tahun 1995 yang berada di dasar jurang tersebut mengalami kerusakan 85 persen. Petugas akan mengecek bus ini apakah masih layak jalan atau tidak.“Mobil (bus) tua ya tahun 95. Nanti kita cek nih apakah masih layak di KIR-nya atau tidak. Kayaknya (pemaksaan jalan), karena di depan sana sudah ada tanda-tanda rambunya ‘kendaraan cek rem’ berarti kalau mobil bus masuk (jurang), kalau dia (sopir) merasa tidak enak (rem) harusnya tidak masuk,” tandasnya. Pujiansyah | Lampung Selatan, Lampung