Polisi Membekuk Penjual Kulit Dan Ratusan Tulang Harimau

Sumatera
Sumatera (Foto : )
www.antvklik.com
- Setelah dilakukan pengintaian yang cukup lama, akhirnya dua orang pelaku pemburuan harimau sumatera berhasil ditangkap tim Reskrim Polres Merangin, Jambi. Dari catatan petugas, pelaku sudah belasan kali menembak mati binatang yang dilindungi tersebut, yang kemudian kulit dan tulangnya dijual ke para penadah.Pelaku pemburuan harimau tersebut diketahui berinisal, W-L, dan H-T. Keduanya adalah warga kota Bangko Jambi, mereka sudah melakukan perburuan harimau sumatera sejak satu tahun terakhir.Wilayah perburuan mereka adalah di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh dan Taman Nasional Kerinci Sembelat, Jambi. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita satu kulit harimau sumatera utuh yang akan dijual seharga Rp.20 juta kepada seorang penadah.Sedangkan ratusan tulang harimau yang ikut ditemukan pun, juga akan dijual antara  ratusan ribu hingga jutaan rupiah.Kompol Ricky Hadinato, Wakapolres Merangin Jambi mengungkapkan selain berhasil mengamankan kulit dan tulang belulang harimau, petugas juga menyita beberapa peralatan berburu yang digunakan pelaku selama ini untuk perburuan harimau sumatera tersebut.Keduanya terancam mendapat hukuman lima tahun penjara. Demikian Laporan Bayu Alfarizi dan Muhammad Riko dari Jambi.