Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur

rumah pelecehan 3
rumah pelecehan 3 (Foto : )
Warga Trenggalek, Jawa Timur, heboh gegara kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek menggeledah rumah terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur, di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Dari hasil penggeledahan polisi membawa sejumlah barang bukti, diantaranya barongan yang biasanya di buat untuk kesenian jaranan. Polisi mengamankan barang tersebut karena diduga pelaku melakukan persetubuhan anak dibawah umur dengan modus iming -iming akan diajari kesenian jaranan.[caption id="attachment_94991" align="aligncenter" width="300"]
Rumah pelaku dipasang police line [/caption]Setelah mendapatkan  laporan bahwa telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur, Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, langsung mendatangi tempat terduga pelaku yang berinisial AM,  warga Dusun Karang Tengah, Desa Sukorame, Kecamtan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.Polisi melakukan penggledahan rumah AM berdasarkan adanya laporan dari tiga korban anak dibawah umur.  “Dari hasil penyelidikan sementara terdapat 10 anak dibawah umur, sedangkan yang sudah melaporkan kejadian tersebut tiga anak, “ ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana. Modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban dengan iming-iming akan diajari kesenian tradisional.[caption id="attachment_94992" align="aligncenter" width="300"] Polisi mengangkut sejumlah barang bukti [/caption]Sementara itu,  salah satu warga yang juga merupakan perangkat desa setempat, Roqim, mengatakan, keseharian terduga pelaku AM adalah sebagai tukang giling padi keliling di desa tersebut. Dua bulan terakhir rumah pelaku sering didatangi anak-anak sekolah menengah pertama (SMP). Setiap hari anak- anak tersebut berkumpul hingga malam hari. Karena resah dan mengganggu, wargapun pernah menegur anak-anak tersebut, agar jangan malam-malam jika berkunjung ke rumah pelaku, namun teguran warga tidak di gubris. Anak-anak tersebut mengaku ingin belajar kesenian jaranan.Pelaku dikenal warga sudah lama mengikuti kesenian jaranan di desa sebelah, namun pernah vakum dan di dua bulan terakhir terlihat banyak anak-anak yang bermain di rumah tersebut hingga malam hari.Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barangbukti, seperti barongan uang, yang  dipergunakan untuk kesenian jaranan. Sedangkan pelaku kini sudah ditahan di rumah tahanan Polres Trenggalek untuk proses lebih lanjut. ​Laporan Aries Sutikno dari Trenggalek, Jawa Timur.