Polisi Gagalkan Peredaran 11,1 Kg Narkoba dari Jaringan Internasional

Polisi Gagalkan Peredaran 11,1 Kg Narkoba dari Jaringan Internasional (Foto Istimewa)
Polisi Gagalkan Peredaran 11,1 Kg Narkoba dari Jaringan Internasional (Foto Istimewa) (Foto : )
Perang Terhadap narkoba terus di gaungkan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di tengah resah wabah pandemik penyebaran Virus Covid-19 yang dimanfaatkan oleh para pengedar Narkoba.
Beberapa hari yang lalu Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 2 orang berinisial SA dan AW di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 127,6 gram ( 1 ons lebih).Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan atas pengungkapan tersebut."Ya benar anggota kami berhasil mengamankan para pengedar narkoba yang memanfaatkan situasi ditengah pandemik penyebaran virus Covid 19. Kami sudah mengantisipasi akan adanya kejadian seperti ini yang bisa dimanfaatkan untuk para pelaku untuk memuluskan aksinya memasok narkoba, mereka beranggapan pihak kepolisian sibuk mengatasi dampak dari Covid 19 sehingga aparat kepolisian menjadi lengah," ujar Audie.Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rusdy Pramana mengatakan bahwa dari hasil penangkapan sebelumnya maka berhasil dikembangkan ke jaringan tersebut."Pengembangan Jaringan sebelum nya kami berhasil mengamankan kembali sebanyak 4 pelaku, dari penangkapan ini kami amankan di 4 titik berbeda," ujar Rusdy, Senin (30/3/2020).Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan, hasil pengembangan, pihaknya berhasil menangkap 4 pelaku sehingga totalnya yang berhasil dibekuk sebanyak 6 orang diantaranya berinisial Sa (30), Aw ( 30 ), Nr als R (34), Mas als K (34), AS als T (34), Aw als B ( 35 ) dalam kurun waktu 2 minggu terakhir iniSementara untuk pelaku U (DPO) yang merupakan warga asal Malaysia dan masih dilakukan pengejaran dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang.Kasat Ronaldo Maradona Siregar menegaskan akan terus melakukan langkah perang terhadap Narkoba walau di tengah pandemik penyebaran virus corona"Saat ini kami akan terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para penyelundup narkoba," ujarĀ Ronaldo Maradona SiregarKanit 1 Narkoba AKPArif Purnama Oktora menjelaskan dari hasil penangkapan tersebut pihaknya menangkap di 4 titik yang berbeda-beda di antara nya untuk TKP pertama di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat dan berhasil menyita seberat 119,76 gram (1 ons lebih) narkoba jenis Sabu dan 2 paket narkotika jenis daun ganja sebanyak dengan berat barang bukti 8 gram.Untuk TKP kedua di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan dari hasil penangkapan tersebut disita sebanyak 12 bungkus narkoba jenis sabu dengan total sebanyak 548 gram ( 5 ons).Untuk TKP ketiga pihaknya kembali menangkap seorang tersangka Nr als R di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan menyita sebanyak 6 plastik klip narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 506 gram (5 ons) serta buku rekapan hasil penjualan.Untuk TKP terakhir di sebuah kos-kosan di Tanjung Duren, Jakarta Barat dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial Aw als B dan berhasil menyita sebanyak 10 bungkus warna hijau yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 10.000 gram (10 kg)."Penangkapan ini merupakan jaringan Internasional yang berasal dari Malaysia dan berdasarkan hasil pemeriksaan puslabfor mabes polri narkoba jenis sabu ini berkualitas sangat bagus" ujar arifUntuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya para pelaku ini dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup dan denda paling banyak Rp10 miliar.