Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 150 Kg ke Kota Sibolga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 150 Kg ke Kota Sibolga
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 150 Kg ke Kota Sibolga (Foto : )
Newsplus.antvklik.com
- Polisi gagalkan upaya penyelundupan ganja sebanyak 30 bal atau sekitar 150 Kg ke dalam Kota Sibolga, Sumatera Utara, dengan menggunakan 1 mobil minibus BB 188 MW.Adalah Alpima Rico Simatupang dan Fitri Ani Simatupang. Mereka tidak melawan diringkus aparat Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah, ketika melintasi Jembatan Sibuluan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah.Diinterogasi polisi, mereka mengaku 150 Kg ganja tersebut, dibawanya dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Laporan Syaren Situmorang dari Tapanuli Tengah.