Polisi Dibacok, 5 Pelaku Diamankan, 5 Lainnya Masih DPO

Pondok Gede
Pondok Gede (Foto : )
www.antvklik.com
- Lima pelaku pengeroyokan terhadap 2 anggota kepolisian Polsek Pondok Gede, kota Bekasi, Jawa Barat, berhasil dibekuk oleh petugas. Ke 5 pelaku ditangkap dikediaman masing-masing. Namun, 3 pelaku lainnya masih berstatus DPO dan masih dalam pengejaran petugas.Dengan menggunakan senjata tajam berupa 3 buah celurit dan 3 buah potongan batu, ke 5pelaku berinisial (HY) alias (HR), (MI) alias (IN),( IO) alias (IP), (FA) alias (AM) dan (FM) alias (MY), berhasil di bekuk unit satuan Reskrim Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota.Ke 5 pelaku ditangkap oleh petugas lantaran terbukti melakukan aksi pengeroyokan terhadap 2 anggota Kepolisian Polsek Pondok Gede, Iptu P Anjang, dan Bripka Slamet Aji, di Jalan Celepuk II,  Jati Makmur, Pondok Gede, kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu dini hari lalu.Kejadian bermula saat 2 anggota Kepolisian hendak membubarkan sekumpulan anak muda yang akan melakukan aksi tawuran. Saat di bubarkan, sekumpulan pemuda langsung menyerang dua anggota polisi dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, kedua anggota kepolisian mengalami luka bacok yang cukup parah di sebagian tubuh.Lokasi kejadian merupakan salah satu tempat rawan tawuran anak muda, khususnya pada malam hari. Tak hanya itu, 3 pelaku lainnya yang merupakan otak dari pengeroyokan masih berstatus daftar pencarian orang, DPO, dan masih dalam pengejaran petugas.Akibat perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun, 6 bulan penjara. Sementara, kasusnya kini ditangani petugas Kepolisian Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota.Demikian Laporan Kurnia Dwi Hapsari, dari Bekasi Jawa Barat.