Polisi Bekuk Delapan Pemakai Sabu Usai Transaksi

pemakai sabu dibekuk polisi
pemakai sabu dibekuk polisi (Foto : )
Delapan orang pemakai sabu dibekuk polisi di kawasan Pelabuhan Siantan Parit Pekong, Kelurahan Siantan Hilir Pontianak Utara, Rabu (9/10/2019) malam. Mereka dibekuk tak lama usai transaksi sabu.Jajaran Reskrim Polresta Pontianak kembali melakukan penggerebekan di sebuah lokasi Pelabuhan Siantan Parit Pekong Kelurahan Siantan Hilir Pontianak Utara.Mereka memarkir kendaraannya di lokasi tersebut kemudian menyeberangi sungai Kapuas menggunakan perahu untuk bertransaksi narkoba di wilayah Kampung Beting Pontianak Timur.Kapolresta Pontianak Kota AKBP Ade Ary Syam Ariadi yang langsung memimpin penggerebekan tersebut mengatakan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat kurang lebih lima gram dan satu paket sabu seharga RP50.000 yang disembunyikan pelaku di dalam dompet dan
handphone
. Kepolisian masih melakukan pengembangan guna mencari pemilik dan bandar sabu tersebut Mochamad Bayu | Pontianak-Kalbar