Polemik RUU HIP, Pengamat: Soekarno Saja tak Paksakan Kehendak Founder Indonesia Berkibar Ingatkan Jangan Utak-atik Pancasila Dengan HIP

RUU HIP
RUU HIP (Foto : )
Polemik rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP) terus bergulir. Setelah mendapat banyak penolakan dari masyarakat, partai politik di DPR diminta untuk tidak lagi mencoba-coba mengutak-atik Pancasila dengan berbagai dalih.
 
Demikian disampaikan pengamat politil yang juga merupakan founder Indonesia Berkibar, Pandu D.N. Menurutnya atmosfir politik negeri terus panas sejak RUU HIP dimasukkan dalam Prolegnas."Dari dasar negara yang  totalitas berdasar ruh Illahiyah, pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mencoba  didistorsikan ke sila keduniawian, Ketuhanan Yang Berkebudayaan, sebuah doktrin rasional dari  paham marxisme-leninisme dan komunisme. Kita semua tentu kaget, partai penguasa era Jokowi, PDIP sebagai inisiator, yang seperti diberitakan, secara terang benderang berani membuka lembaran luka lama yang sensitif menyoal paham komunisme (PKI) untuk dihidupkan dan dilegalkan sesuai harapan pembentukan RUU tersebut," ungkap Pandu kepada wartawan.Jika membuka lembaran sejarah lanjutnya, founding father Sukarno saja, pada awal merumuskan Pancasila, tidak memaksakan alam pikiran ideologisnya. Yang ada Sukarno justru berkompromistis dengan perwakilan ormas Islam guna menemukan format sila  keindonesiaan yang original."Soekarno menghormati suara tokoh keagamaan, seperti Wahid Hasjim (NU), Ki Bagus Hadikoesomo (Muhamadiyah), Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, serta  tokoh lain yang semuanya tergabung dalam tim sembilan saat merumuskan dasar negara, Pancasila," kata Pandu.Ia menambahkan, dalam dokumen resmi,  yang kemudian menjadi naskah historis, Soekarno menyepakati  Piagam Jakarta atau Djakarta Charter dimasukkan dalam preambule dasar negara yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya."Walau akhirnya secara final pada 18 agustus 1945, sila pertama Pancasila dipangkas seperti yang kita kenal saat ini, toh tetap disepakati sebagai sebuah keputusan politik final bagi semua elemen bangsa. Ormas Islam pun menerima dengan lapang dada," ujarnya.Dia menuturkan, tonggak lahirnya Pancasila itulah yang menjadi starting point, negeri yang bernama  Indonesia hadir ditengah-tengah negara lain yang berdaulat.  Secara de fakto dan de yure, legalitas Pancasila itulah yang dijadikan yuridis formal sebagai sebuah state hingga saat ini."Soekarno, yang kemudian didaulat menjadi presiden pertama, paham benar dasar negara Pancasila tidak akan pernah lahir tanpa ruh dan sokongan umat Islam yang mayoritas.  Warna islam era pergerakan tentu dipahami Soekarno saat menentang imperalisme. Apalagi Soekarno  saat awal terjun di politik merupakan kader muda Serikat Islam pimpinan HOS Corkroaminoto sebelum PNI dilahirkan," paparnyaPandu menambahkan, menyandarkan kekuatan Indonesia pada kekuatan illahiyah dalam bernegara, pada sila pertama dan pada pembukaan UUD 1945, merupakan keniscayaan Soekarno yang tak terbantahkan sampai akhir wafat 21 juni 1970. Karena sejak berkuasa, sila dalam Pancasila tidak pernah dirubah apalagi diamandemen."Kembali lagi soal RUU HIP yang kontroversial itu, Sekedar berkontemplasi, apa benar Soekarno menginginkan Pancasila di “down grade” sesuai draf  aktor intlektual RUU HIP untuk  implementatif era kini.  Saya yakin tidak. Karena sekiranya  Soekarno masih hidup  tentu beliau menangis. Beliau pasti menentang keras draf RUU itu yang ditenggarai sarat dengan kepentingan diluar frame kesepakatan  awal kemerdekaan," ungkapnya."Beliau tentunya tidak  ingin elan vital ajarannya disalah tafsirkan untuk era saat ini, apalagi untuk kepentingan satu golongan  yang pernah mengkudeta dan memberontak karena bisa menyulut  perpecahan dari anak bangsa," sambungnya.Jika hari ini RUU HIP menjadi gejolak lanjut Pandu, tentu ada masalah besar yang tidak boleh dianggap remeh oleh semua pemangku kepentingan negeri ini. TNI/Polri yang menjadi garda terdepan keamanan negara dan ketertiban masyarakat, menurut Pandu, seharusnya tidak bersikap netral. "Bukankah undang undang  No 27 Tahun 1999, tentang Kejahatan Terhadap  Keamanan Negara,  pasal 107, melarang ajaran komunisme/marxisme-Leninisme sudah mengamanatkan itu. Karena kegaduhan dan  distabilitas negara sudah didepan mata serta eskalasi politik berbahaya sedang menyelimuti bangsa ini," katanya.Melihat obyektivitas dan subyektivitas yang berkembang terkait transformasi gagasan trisila dan ekasila  dalam  draf RUU HIP sambung Pandu, adalah sebuah kemunduran berbangsa dan bernegara. Ketidakpekaan yang sengaja diseting di parlemen itu yang membuat publik gaduh dan panas."Yang jelas dan kita ketahui remote istana menguasai parlemen. Inilah yang menimbulkan kecurigaan besar khususnya dari kelompok ormas Islam. Fatalnya rentetan kejadian semuanya terang benderang, karena adanya stimulisasi oleh aktor intlektual dibalik hilangnya konsideran TAP MPRS/XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dan Ajaran Komunisme. Ini yang paling berbahaya. Bisa jadi manuver pengusul  RUU HIP  memiliki agenda besar untuk melencengkan Pancasila dan  Soekarno dalam arti sebenarnya. Mungkin, mereka dengan sebagian yang lain sudah memperlihatkan dirinya sebagai kelompok yang perlahan ingin  menggeser ruh dan jiwa rakyat Indonesia. Inilah yang menjadi kewaspadaan kita bersama," tutur Pandu.Sekedar menukil ucapan SBY tentang RUU HIP lanjut Pandu, menyusun sesuatu yang berkaitan dengan ideologi dan dasar negara mesti dilakukan secara hati hati. Jangan ada ideological clash dan perpecahan bangsa. Jika ada kekeliruan, maka akan berdampak besar terhadap aspek kehidupan bernegara."Pernyataan ini jelas warning keras, bahwa  masa depan negeri ini ada dipersimpangan jalan jika para elite politik dan penguasa lemah dalam memahami filosofi bernegara.  Agaknya kita perlu merenungan perjalanan bangsa perhari ini, bahwasanya Pancasila sudah selesai menjadi ideologi seluruh rakyat Indonesia.  Mengubah atau mengutak-atik  sesuatu  yang tidak bermasalah sama dengan perampok ideologi negara. Sudah saatnya negara dikelola dengan baik, jangan jadikan  roda pemerintahan berjalan  seolah tidak menapak pada filosofi kebangsaanya. Jadikan rakyat sejahtera, bukan sebaliknya, karena jika kesejahteraan itu lenyap, kekuasaan itulah yang jadi pertaruhannya. Kita lihat saja," tandasnya. Mahendra Dewanata | Jakarta