Polda Sumut Bekuk Enam Pembunuh Mantan Caleg Dan Wartawan

Komplotan pembunuh mantan caleg dan wartawan (Foto:Joko Irawan/ANTV)
Komplotan pembunuh mantan caleg dan wartawan (Foto:Joko Irawan/ANTV) (Foto : )
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara  dan Polres Labuhan Batu membekuk komplotan pembunuh bayaran yang membunuh dua orang di Kabupaten Labuhan Batu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi persoalan sengketa lahan seluas 720 hektar.
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu ringkus enam pelaku pembunuhan terhadap dua korban Maraden dan Martua yang merupakan mantan jurnalis dan mantan caleg partai Nasdem di Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara. Dua dari enam orang pembunuh bayaran terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur ketika ditangkap.Mereka membunuh kedua korban setelah mendapat perintah dari seorang pengusaha berinisial H dengan imbalan Rp40 juta.Menurut polisi, H merupakan pengelola lahan yang terlibat sengketa lahan 720 hektar dengan kedua korban. Motif pembunuhan tersebut diduga dendam terkait lahan kebun kelapa sawit. Kepolisian pun turut menangkap pengusaha yang berperan sebagai penyandang dana sekaligus dalang pembunuhan.Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengungkap kedua korban dibunuh terkait sengketa lahan yang dikelola oleh Koperasi Amelia. Tersangka H menginstruksikan kepada enam pelaku untuk melenyapkan nyawa Maraden dan Martua. Kini polisi terus memburu 3 pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. Kepolisian mengimbau kepada ketiga pelaku yang masih buron supaya segera menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas.Jasad Maraden (55 tahun) dan Martua (42 tahun) masing-masing ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada hari Rabu (30/10/2019) dan Kamis (31/10/2019) di parit belakang gudang PT Sei Alih Berombang (SAB), hanya terpisah 200 meter dari satu sama lain.Polisi menyebut Maraden sebagai mantan wartawan mingguan lokal, Pilar Indonesia Merdeka (Pindo Merdeka), sekaligus mantan calon anggota legislatif pada pileg 2019, sedangkan Martua merupakan aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat.Keduanya disebut kerap menjembatani sengketa lahan antara warga lokal dengan pemilik lahan perkebunan kelapa sawit, PT Sei Alih Berombang (SAB).
Joko Irawan | Medan-Sumatera Utara