Polda Metro Jaya Ringkus Empat Pencuri Motor. Pelaku Bawa Airsoft Gun

Polisi ringkus pencuri sepeda motor
Polisi ringkus pencuri sepeda motor (Foto : )
Polisi meringkus empat pencuri motor yang beroperasi di Jabodetabek. Dalam beraksi, pelaku membawa airsoft gun.
Newsplus.antvklik.com
– Aparat Polda Metro Jaya meringkus 4 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Para tersangka berasal dari dua kasus yang berbeda, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (23/7/2019).Menurut Argo, kasus pertama dengan tersangka Zuki dan Rudi. Keduanya beraksi di wilayah Bekasi dan Bogor Jawa Barat. Tercatat mereka sudah mencuri enam sepeda motor.Ternyata saat beraksi, keduanya membawa senjata   airsoft gun . Dalam penangkapan, polisi berhasil menyita dua airsoft gun, sejumlah kunci letter T dan sebuah sepeda motor hasil curian.Sedangkan kasus kedua dengan tersangka RZ dan Esa. Keduanya beraksi di kawasan Cipayung Jakarta Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita clurit, kunci letter T dan sebuah sepeda motor.Kini keempat tersangka sudah dijebloskan di sel tahanan Polda Metro Jaya. Mereka akan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Cendono Mulian & Achmad Junaidi I Jakarta)