Polda Metro Jaya Bongkar Industri Rumahan Tembakau Gorila Senilai Rp4,5 Miliar

Polda Metro Jaya bongkar industri rumahan tembakau gorila senilai Rp4,5 miliar
Polda Metro Jaya bongkar industri rumahan tembakau gorila senilai Rp4,5 miliar (Foto : )
Jajaran Polda Metro Jaya sukses membongkar industri rumahan memproduksi tembakau gorila. Petugas meringkus sebanyak 12 pelaku dan menyita barang bukti puluhan kilogram tembakau gorila senilai Rp4,5 milar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses mengungkap
home industri pembuatan tembakau gorilla lintas provinsi.Barang bukti yang disita berupa 7 kilogram bibit bahan kimia berjenis binoid yang dipergunakan untuk mencampurkan dengan tembakau khusus. Setiap 1 kilogram binoid bisa menghasilkan sebanyak 70 kilogram tembakau gorila.Sebanyak 12 pelaku berhasil ditangkap petugas dari 4 kota yakni Tangerang Selatan, Jakarta, Cirebon dan Bandung.Modus para pelaku, membeli bahan baku melalui media sosial Instagram, dengan transaksi menggunakan uang virtual bitcoin .Polisi mengenakan Undang-Undang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga maksimal seumur hidup.Kini, polisi sedang melakukan pengembangan kasus untuk menangkap anggota komplotan ini. Emzy Ardiwinata dan