Polda Jateng Bongkar Penimbunan Masker dan Cairan Antiseptik

Polda Jateng Bongkar Penimbunan Masker dan Cairan Antiseptik, 3 Orang Ditangkap
Polda Jateng Bongkar Penimbunan Masker dan Cairan Antiseptik, 3 Orang Ditangkap (Foto : )
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah bongkar praktik penimbunan masker dan cairan antiseptik di Kota Semarang. Polisi menangkap 3 orang terduga pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Budhi Haryanto menyatakan penangkapan ketiga terduga pelaku berinisial nama AK (45), MR (24) dan AU (45) berawal dari patroli siber.Dalam patroli itu, petugas menemukan sebuah akun di media sosial menawarkan masker dan cairan antiseptik dengan harga jualnya 7 kali lipat dibanding harga normalnya. Kedua jenis barang tersebut dapat dipesan dalam jumlah banyak.“Anggota dari Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan dan menangkap pemilik akun berinisial AK, MR dan AU. Ketiganya warga Semarang,” katanya, di Polda Jawa Tengah, Rabu (4/3/2020).Dari rumah AK di Jalan Kanalsari, Semarang Timur dan rumah MR di Kecamatan Genuk, Semarang, polisi menyita barang bukti 4 ribu lembar masker dan 208 botol
hand sanitizer atau cairan antiseptik yang diduga ditimbun dan akan dijual dengan harga tinggi.“Pelaku  mengaku sudah  menjual  sebanyak  30 kardus masker. Para pelaku diduga sengaja menimbun dengan memanfaatkan  isu virus corona,” ujarnya.Penyidik Direskrimum Polda Jawa Tengah, sampai sore ini masih memeriksa ketiga pelaku yang masih berstatus terperiksa, guna mengungkap jaringan pemasaran masker dan cairan antiseptik yang kini mulai  langka di pasaran. Syamsul Arifin | Semarang, Jawa Tengah