Perang Terhadap Covid-19, PMI Semprot Gedung Dibaleka 2 di Kota Depok

Petugas PMI sedang menyemprot disinfektan di Ruang Pelayanan Gedung Dibaleka, Depok. (Humas Pemkot Depok).
Petugas PMI sedang menyemprot disinfektan di Ruang Pelayanan Gedung Dibaleka, Depok. (Humas Pemkot Depok). (Foto : )
Perang terhadap covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok menyemprotkan disinfektan di Ruang Pelayanan, Gedung Dibaleka 2, Depok, Jawa Barat.
PMI Kota Depok terus melakukan berbagai upaya perang terhadap covid-19. Salah satunya dengan mencegah penyebaran virus Corona (covid-19).Setelah menyasar ratusan ruang publik, kali ini Ruang Pelayanan Gedung Dibaleka 2, Komplek Balai Kota, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, kembali disemprot disinfektan, Selasa (26/5/2020).Wakil Kepala Markas PMI Kota Depok Imron Maulana menjelaskan, Gedung Dibaleka merupakan pusat pelayanan publik di area balai kota. Lokasi ini banyak dikunjungi masyarakat, sehingga harus selalu dalam keadaan steril."Kami melakukan tugas ini berdasarkan permintaan. Untuk hari ini, kami fokus sterilisasi di ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Baik lantai 1 maupun 2," ujarnya di Depok, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2020).Dikatakan, pihaknya telah menyemprotkan cairan disinfektan sejak Senin (16/3/2020) dan sudah menyasar ratusan ruang publik. Di antaranya, tempat ibadah, sekolah, kantor instansi pemerintah daerah, area Balai Kota Depok dan area perumahan."Selain ruang pelayanan Disdukcapil, kami juga menyasar Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II yang kerap dijadikan lokasi kegiatan sosial selama pandemi Covid-19," terangnya.Imron menjelaskan, bagi Perangkat Daerah (PD) yang ingin kantornya disemprot dapat menghubungi PMI Kota Depok melalui media sosial atau datang ke kantornya yang berada di Grand Depok City (GDC), Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok."Bisa hubungi kami melalu media sosial atau langsung ke markas (kantor)," ucapnya.